SMART GMP, Sarana Produksi Obat Makin Cermat & Hebat, Ditwasprod Tetap Bersahabat
1 July 2021 | 10:30 WIB | Oleh. Iswanto

Dalam rangka memperingati Hari Pelayanan Publik Internasional yang jatuh pada pada tanggal 23 Juni 2021, Badan POM menyelenggarakan Forum Pelayanan Publik Terpadu Badan POM di Bidang Obat Sepanjang Product Life Cycle selama satu pekan yang dimulai pada tanggal 21 Juni 2021 sampai dengan 25 Juni 2021, yang dilaksanakan serentak di beberapa kota dimana terdapat banyak pelaku usaha di bidang obat, diantaranya Jakarta, Semarang, Surabaya, Depok dan Bekasi.

Direktorat Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika dan Prekursor ikut ambil bagian pada kegiatan tersebut dengan mengusung tema SMART GMP (Sepekan Melayani Asistensi Regulatori Terpadu GMP), sehingga diharapkan mampu memudahkan pelaku usaha berinteraksi langsung dengan Badan POM untuk mendapatkan informasi terkait pelayanan publik di bidang obat. Kegiatan dilaksanakan dalam bentuk Asistensi Regulatori di kota Bekasi yang dilaksanakan secara luring dan daring dengan mengundang 26 pelaku usaha dengan tetap menjaga protokol kesehatan selama kegiatan berlangsung. Jenis pengajuan yang dilayani antara lain desk CAPA, desk prasertifikasi, permohonan fasilitas bersama (fasber), dan diskusi denah.

Pada kegiatan ini, Ditwasprod berkesempatan untuk membagikan secara langsung buku saku Standard Pelayanan Publik ke masing-masing perwakilan pelaku usaha yang merupakan acuan dan petunjuk teknis bagi pelaku usaha dalam melakukan pengajuan permohonan layanan di Ditwasprod ONPP.

Disamping itu juga dilakukan penandatangan spanduk Tolak Gratifikasi sebagai dukungan stakeholder kepada Ditwasprod dalam rangka mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sesuai dengan Peraturan Nomor 10/2019 Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN RB).

Sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembinaan dengan mengedepankan budaya inovatif, adaptif dan solutif, dilakuakan penyebaran survey Kepuasan Pelanggan 2021 sehingga pelaku usaha dapat menyampaikan masukan dan kendala terkait pelayanan publik di lingkungan Ditwasprod ONPP.