Sebagaimana amanat pada Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, serta sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 5 Tahun 2021 pasal 167 ayat (1) bahwa “Pelaksanaan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dilakukan secara elektronik dan terintegrasi…
selanjutnya