Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan Inspektorat BPOM melakukan Survei Kepuasan Masyarakat yang rutin dilakukan setiap tahun terhadap seluruh Unit Pelayanan Publik (UPP) untuk menilai tingkat kualitas pelayanan yang diberikan.
Survei Kepuasan Masyarakat dilaksanakan pada bulan Januari hingga Juni 2021 dengan jumlah responden 39 orang (pelaku usaha industri farmasi). Hasil Survei terhadap 6 layanan publik Direktorat Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika dan Prekursor secara keseluruhan bernilai 88,27 melampaui target nilai SKM 87,00. Nilai tersebut menunjukkan bahwa mutu pelayanan publik Direktorat mendapat kategori B (Baik) dan sejak tahun 2018 hingga saat ini nilai Survey Kepuasan Masyarakat mengalami trend peningkatan yang berarti terdapat perbaikan kualitas layanan yang dapat dirasakan oleh stakeholder.
Dari 6 layanan terdapat 3 layanan yang mendapatkan kategori A (Sangat Baik) yaitu Permohonan Evaluasi Dokumen Pra Inspeksi, Inspeksi Sarana Produksi Obat Impor dan Evaluasi Corrective Action and Preventive Action Hasil Inspeksi Sarana Produksi Obat Impor. Sedangkan, 3 layanan lainnya yaitu Sertifikasi CPOB, Persetujuan Penggunaan Fasilitas Bersama dan Surat Keterangan Sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik mendapat kategori B (Baik).
Hasil Survei Kepuasan Masyarakat merupakan salah satu tolak ukur untuk menilai kinerja pelayanan publik unit kerja. Melalui hasil survei ini, diharapkan Direktorat Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika dan Prekursor dapat terus melakukan perbaikan berkelanjutan serta menciptakan terobosan/inovasi pada pelayanan publik baik terkait proses pelayanan, kinerja petugas maupun peningkatan fasilitas pelayanan, dan diharapkan seluruh petugas pelayanan publik Direktorat selalu memberikan pelayanan terbaik.